Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rejang Lebong

Kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rejang Lebong Jl. S. Sukowati No. 36 Curup, setiap hari kerja pukul 09.00 s.d 15.00

Kabupaten Rejang Lebong dalam Angka 2024 telah tersedia dan dapat diakses disini 

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022

14 September 2022 | Kegiatan Statistik


Dalam waktu dekat, Badan Pusat Statistik akan mengadakan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 pada tanggal 15 Oktober s.d 14 November 2022. Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Pendataan awal Regsosek ini akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah serta untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Untuk itu BPS Kabupaten Rejang Lebong membutuhkan 463 orang petugas pendataan awal Regsosek 2022 Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk rekrutmen petugas regsosek dipenuhi dari beberapa metode seleksi diantaranya :

1. Prioritas 1: Seleksi dari database mitra yang memenuhi kriteria Petugas Pendataan Awal Regsosek;

2. Prioritas 2: Jika poin 1 tidak mencukupi jumlah Petugas Pendataan Awal Regsosek yang diperlukan, maka dapat dilakukan seleksi dari mitra BPS yang belum terdaftar pada database, namun sudah pernah mengikuti survei/sensus BPS di wilayah kabupaten/kota setempat yang memenuhi kriteria Petugas Pendataan Awal Regsosek; dan

3. Prioritas 3: Jika poin 1 (berdasarkan database mitra) dan 2 (berdasarkan mitra BPS yang belum terdaftar pada database namun sudah pernah mengikuti survei/sensus BPS) belum mencukupi kebutuhan Petugas Regsosek, maka dapat dilakukan seleksi dari kader PKK, kader posyandu, karang taruna, istri/suami ketua RT/RW, PLKB, Tagana, Petugas Mitra Riskesdas statistik pada Kemenkes, PNPM mandiri perkotaan maupun perdesaan, pengelola apartemen, atau masyarakat lainnya yang dianggap berkompeten/sudah berpengalaman di wilayah tugas level kelurahan/desa setempat yang memenuhi kriteria Petugas Regsosek.

Pelaksanaan rekrutmen sesuai prioritas 1 s.d 3 dilaksanakan hingga 16 September 2022.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Rejang Lebong (Statistics of Rejang Lebong Regency)Jl. S. Sukowati No 36 Curup - Bengkulu

Telp (62-732) 21153

Email : bps1702@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik